Ceramah ustadz M. Quraish Shihab dalam Pengajian Tafsir
al-Mishbah yang di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, 12
Januari 2004 — Tak ada paksaan dalam agama. Islam mengajarkan
pemeluknya untuk membiarkan orang untuk menganut kepercayaan
masing-masing. Artinya, Islam sekedar menganjurkan pemeluknya untuk
mengajak orang lain, bukan memaksanya untuk memeluk agama Islam. Bahkan,
dalam sebuah ayat disebutkan, “Jangan memaki sembahan orang. Karena, kalau kamu memaki sembahan mereka, maka mereka juga akan memaki sembahanmu.”
Allah swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 256 : “Tidak ada
paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan
yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar
kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Asbabun Nuzul tentang sebab turunnya ayat ini, diriwayatkan seorang
lelaki bernama Abu Al-Husain dari keluarga Bani Salim Ibnu Auf mempunyai
dua orang anak lelaki yang telah memeluk agama Nasrani sebelum Nabi
Muhammad saw. diutus Tuhan sebagai nabi. Kemudian kedua anak itu datang
ke Madinah (setelah datangnya agama Islam), maka ayah mereka selalu
meminta agar mereka masuk agama Islam dan ia berkata kepada mereka, “Saya tidak akan membiarkan kamu berdua, hingga kamu masuk Islam.”
Mereka lalu mengadukan perkaranva itu kepada Rasulullah saw. dan ayah
mereka berkata, “Apakah sebagian dari tubuhku akan masuk neraka?” Maka
turunlah ayat ini, lalu ayah mereka membiarkan mereka itu tetap dalam
agama semula.
Jadi, tidak dibenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah
menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh
kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka
masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri.
Kata din pada umumnya diartikan agama. Padahal, kata tersebut tidak
hanya bermakna “agama”, melainkan juga “balasan”, sebagaimana terlihat
pada surat al-Fatihah ayat ketiga, Mâliki yaum ad-dîn (yang memiliki
hari pembalasan). Dengan demikian, makna yang terkandung dalam ayat
keenam surat al-Kâfirûn adalah “kamu mendapat pembalasan buat kamu dan saya juga mendapat balasan buat saya”.
Orang-orang yang menolak menyebut kepercayaan kaum musyrik sebagai agama, tidak menerjemahkan ayat ini dengan “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Akan tetapi, menjadi “bagimu balasan ganjaran bagimu dan bagiku balasan ganjaran bagiku”. Tegasnya, ayat tersebut tidak berbicara tentang agama, menurut mereka.
Kata di atas bisa dibaca secara berbeda. Ia bisa dibaca dain yang
berarti “hutang” dan bisa juga dibaca din yang berarti “pembalasan” atau
“agama”. Semua kata yang terdiri dari huruf dal, ya, dan nun
menggambarkan hubungan dua pihak, di mana yang satu posisinya lebih
tinggi daripada yang lainnya dan pasti berhubungan. Dalam arti hutang,
ketiga huruf tersebut menggambarkan terjadinya hubungan antara yang
memberi hutang (posisinya lebih tinggi) dengan yang diberi hutang
(posisinya lebih rendah).
Kemudian, dalam arti pembalasan, itu juga terdapat hubungan antara
yang membalas dengan yang memberi balasan. Sedangkan dalam arti agama,
menggambarkan adanya hubungan antara Tuhan yang dipercayai dengan
manusia yang mempercayai. Jadi, syarat mutlak sesuatu yang dinamakan
agama mesti terdapat hubungan antara Sang Khalik dan makhluk. Oleh
karena itu, bila seseorang tidak melakukan hubungan dengan Tuhan berarti
dia tidak beragama.
Walaupun kita menafsirkan ayat ini dalam arti “pembalasan”, tetapi
bukan berarti al-Quran tidak mengajak untuk menjalin hubungan baik
dengan siapapun, karena ada ayat-ayat lain yang memerintahkan hal
tersebut. Atau dengan kata lain, Islam menganjurkan adanya jalinan
hubungan dan pengakuan akan eksistensi agama-agama.
Allah berfirman dalam al-Qur’an, “Perangilah mereka sampai tidak ada penganiayaan dan menjadikan agama (ad-din) hanya milik Allah”.
Sebenarnya kata ad-din pada ayat tadi bukan dalam pengertian agama,
melainkan berarti “pembalasan”. Kalaupun diartikan agama, tetapi tidak
dalam pengertian “agama Islam”, karena Allah tidak memerintahkan Nabi
untuk memaksa orang agar masuk Islam. Tidak ada paksaan dalam agama.
Islam mengajarkan pemeluknya untuk membiarkan orang untuk menganut
kepercayaan masing-masing. Artinya, Islam sekedar menganjurkan
pemeluknya untuk mengajak orang lain, bukan memaksanya untuk memeluk
agama Islam.
Di dalam Surat Saba’ ayat 26 dinyatakan, “Kami (muslim) atau kamu (nonmuslim) di atas petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata”. Ayat terakhir ini mengandung pengertian bahwa boleh jadi kamu yang benar atau boleh jadi juga kami yang benar.
Oleh karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat jangan sampai kita
mengklaim bahwa kami pasti benar dan kamu pasti salah. Ayat selanjutnya
menjelaskan, “Katakan (wahai Nabi Muhammad kepada orang-orang
non-muslim), kalian tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas
dosa-dosa kami dan kami pun tidak akan diminta pertanggungjawaban atas
apa yang kamu kerjakan. Katakanlah, Tuhan kita akan menghimpun kita di
hari kemudian. Kemudian Dia akan memberi putusan yang benar (haq), siapa
yang benar dan siapa yang salah.”
Dengan bahasa lain, saat turunnya surat al-Kafirun, Nabi Saw.
mengatakan, kalian (kaum musyrik Quraisy) tidak usah mengatakan bahwa
agama kalian benar dan agama saya benar, karena secara prinsip memang
sangat berbeda.
Ini menunjukkan bahwa kita tidak perlu mempersoalkan kepercayaan yang
berbeda, apakah itu Islam, Kristen, atau Yahudi. Yang penting,
bagaimana masing-masing mempercayainya sendiri. Bahkan dalam ayat lain
Allah berfirman, “Jangan memaki sembahan orang. Karena, kalau kamu memaki sembahan mereka, maka mereka juga akan memaki sembahanmu.”
Terkait dengan hal ini, Nabi Saw. bersabda, “Dosa yang paling besar dari seorang manusia adalah memaki ayahnya”.
Sahabat Nabi bertanya, bagaimana ada orang yang memaki ayahnya sendiri? Nabi Saw. kemudian menjawab, “karena orang tersebut memaki ayah orang lain, maka orang lain tersebut akan memaki ayahnya”.
Nah, inilah konsep etika beragama yang diajarkan al-Qur’an. Print This Page
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar